Vaksin Bagi Ibu Hamil - Cek Fakta dan Syaratnya
Vaksin
Covid Bagi Ibu Hamil, Cek Syaratnya – Pemerintah terus
menggalakan program terkait vaksinasi nasional untuk mengurangi penyebaran
virus yang terjadi akhir-akhir ini. Tidak halnya bagi ibu hamil dan menyusui
juga harus dilakukan vaksinasi demi keamanan dan kesahatan bumil dan janin.
Tentunya banyak pertanyaan-pertanyaan muncul
terkait vaksin yang diperuntukan bagi ibu hamil dan menyusui. Hal tersebut
menjadikan ketakutan tersendiri bagi orang-orang yang akan melakukan vaksin. Oleh
sebab itu harus dilakukan pengetahuan yang lebih dalam tentang kesehatan bagi
ibu hamil ketika melakukan vaksin.
Sehingga banyak faktor yang menyebabkan ibu
hamil belum dilakukan vaksinasi. Faktor tersebut bisa dari internal maupun
eksternal seperti kesehatan ibu dan janin, usia kandungan yang masih muda
hingga masalah keshtan lainnya yang benar-benar terdeksi.
Baca Juga: Menjaga Aroma Tubuh Tetap Wangi Sepanjang Hari
Oleh karena itu pemberian vaksin bagi ibu
hamil berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19
bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
harus dilakukan skrining lebih dahulu. Adapun syarat-syarat yang harus
terpenuhi sebelum bumil vaksin diantaranya:
Syarat-syarat Vaksin Bagi Ibu Hamil
Bagi ibu hamil yang akan melakukan vaksin
harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, supaya dapat menjamin kesehatan
ibu dan janin di dalam kandungan, syarat vaksin ibu hamil diantaranya sebagai
berikut:
1. Cek Suhu Tubuh
Seperti pada umumnya, sebelum melakukan
vaksin adalah mengecek suhu tubuh begitu juga wajib bagi bumil. Namun syarat
yang harus dipenuhi yaitu suhu di bawah 37,5 derajat Celsius ketika akan
melakukan vaksin.
2.
Tekanan Darah
Tentu, saat sebelum dilakukannya vaksin
bagi bumil harus dilakukan cek tekanan darah. Dan tekanan darah bagi bumil
harus dibawah angka 140/90 mmHg. Apalagi jika hasilnya di atas 140/90 mmHg akan
dilakukan pengukuran ulang dengan rentan waktu minimal 10 menit. Jika hasilnya
masih tinggi maka harus dilakukan penundaan dalam melakukan vaksin karena akan
lebih beresiko.
3.
Usia Kandungan Bumil
Tidak semua usia kandungan dapat dilakukan
vaksin dengan begitu saja. Kandungan yang dapat dilakukan vaksin minimal berada
di trimester kedua atau diatas 13 minggu umur kandungan.
4. Tidak ada tanda Preeklamsia
Preaklamsia sendiri merupakan komplikasi
kehamilan. Hal tersebut terjadi adanya peningkatan kondisi tekanan darah yang
disertai dengan adanya protein pada urin. Ciri-ciri preeklamsia diantaranya
kaki bengkak, sakit kepala, pandangan kabur, nyeri pada ulu hati dan tekanan
darah diatas 140/90 mmHg.
5. Tidak Memiliki Riwayat Alergi
Bagi ibu hamil yang memiliki riwayat alergi
berat tentunya harus menunda jadwal vaksinya. Contoh alergi yang bisa
ditimbulkan seperti bidur diseluruh tubuh, sesak nafas atau bengkak.
6. Ibu Hamil Memiliki Penyakit Komorbid
Penyakit komorbid diantaranya jantung,
diabetes, asma, penyakit paru, HIV penyakit ginjal atau liver sudah harus
terkontrol secara rutin dan tidak mengalami komplikasi akut.
7. Punya Penyakit Autoimun
Bagi ibu hamil yang mempunyai riwayat
penyakit autoimun atau tengah menjalani pengobatan seperti lupus juga harus
harus terkondisi kontrol dan tidak terjadinya komplikasi yang akut.
8. Tidak Sedang Mengalami Pengobatan
Bagi ibu hamil yang sedang mengalami
pengobatan tentunya tidak boleh melakukan vaksin sampai pengobatan tersebut
benar-benar selesai dan dinyatakan aman.
9. Tidak Terkonfirmasi Positif Covid
Bagi bumil yang akan melakukan vaksin
tentunya bumil yang tidaksedang terpapar covid atau minimal sudah dinyatakan
negatif lebih dari 3 bulan.
Apapun yang ibu hamil alami sebelum
melakukan vaksin covid harus lebih dahulu dikonsultasikan kepada dokter ahli
demi keselamatan bunda dan bayinya.
Melakukan vaksin tentunya menjadikan salah
satu untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok yang setidaknya 70 %
dari wilayah sudah divaksin. Bagi ibu hamil yang melakukan vaksin dengan
harapan dapat menurunkan resiko bagi bumil dan bayi yang terinfeksi saat
melahirkan.