Vaksin Booster untuk Ibu Hamil, Aman? Ini Syarat dan Penjelasnnya
Vaksin Booster untuk Ibu
Hamil – Dalam menanggulanggi penyebaran virus, Pemerintah melalui
Kementerian Kesehatan terus mengupayakan
vaksinasi nasional secara menyeluruh tanpa terkecuali ibu hamil dan menyusui. Karena
ibu hamil juga rentan terkena virus dan ditakutkan pada saat melahirkan sang
bayi juga terkena akan virus tersebut.
Hal
tersebut tertuang pada surat Edaran tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil
dan penyesuain skrining dalam mendapatkan vaksinnasi covid-19 yang tetuang
dalam nomor HK.02.01/1/2007/2021.
Dalam
keterangannya: vaksin covid-19 bagi ibu hamil adalah vaksin platform mRNA
Pfizer dan Moderna. Selain vaksin tersebut ibu hamil juga bisa menggunakan
vaksin platform inactivated Sinovac. Pemberian vaksin bagi ibu hamil
disesuaikan dengan vaksin yang tersedia. Namun dalam keterangan vaksin booster
memang belum ada, lantas apakah vaksin booster boleh untuk ibu hamil?
Vaksinasi Booster Ibu Hamil
Pemerintah
telah memulai vaksinasi booster bagi masyrakat dengan sasaran usia diatas 18
tahun dengan diprioritaskan bagi kelompok Lansia dan penderita imunokompromain.
Namun, pemerintah juga memperbolehkan vaksinasi bagi ibu hamil.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Hamil
Hal
tersebut dikarenakan beberapa waktu terakhir sejumlah ibu hamil terkonfirmasi
positif Covid-19 yang menegalami gejala agak berat dan dapat mengancam
keselamatan jiwanya.
Oleh
karena itu dalam putusannya yang diatur dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/II/252/2022
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan memperbolehkan penggunaan vaksin
booster atau kelanjutannya bagi ibu hamil. Sebelum menggunakan vaksin booster
ketahuilah penjelasannya sebagai berikut:
Hal yang Perlu Diketahui Ibu Hamil Tentang Vaksin Booster
Siti
Nadia Tarmizi, Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatn (Kemenkes)
menerankan bahwasannya ibu hamil dan ibu menyusui boleh menggunakan vaksin
bosster. Hanya saja, pemeberian vaksin booster bagi ibu hamil dan menyusui akan
dimulai paling lama bulan februari 2022 dan menunggu kelompok prioritas yang
disuntik selain vaksin booster.
Nah
dalam keterangan berdasarkan surat edaran HK.02.02/II/252/2022, dijelaskan juga
bahwasannya vaksin booster covid-19 bagi ibu hamil adalah platform mRNA Pfizer
dan Moderna. Selain keduanya, ibu hamil juga dapat menggnakan vaksin platform
inactivated Sinovac. Tentunya vaksinansi ibu hamil ditentukan oleh ketersidiaan
dan usia kehamilan.
Dalam
keterengannya, pemberian vaksinasi booster covid-19 termasuk ibu hamil yang
dalam kriteria khusus. Oleh sebab itu sebelum melakukan vaksin booster akan
dilakukan skrining secara lebih detail. Hal ini
terkait keamanan dari beberapa negara yang telah mengizinkan pemberian
vaksinasi booster pada ibu hamil dan menyusui.
Nah,
pelaksanaan dosis vaksin pertama pada ibu hamil akan diberikaan ketika
kehamilan sudah memasukin trimester kedua sedangkan pemberikan vaksin dosis
kedua akan dilakukan sesuai dengan interval dan jenis vaksin.
Kemananan
dan keefektivitasanan vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil telah berkembang dan
menjadi bukti. Hal ini menunjukan manfaat menerima vaksinasi lebih besar dari
pada resiko vaksinasi selama kehamilan.
Syarat Vaksin Booster Covid-19 Bagi Ibu Hamil
Tentunya
ada persyaratan khusus yang dilakukan pada ibu hamil dalam melakukan skrining
yang didasari oleh surat edaran dari kemenkes untuk menjalani vaksinasi booster
Covid-19, berikut syarat yang harus terpenuhi:
1.
Usia Kehamilan memasuki trimester kedua atau lebih dari 13 minggu
2.
Suhu tubuh badan di bawah 37,5 derajat Celcius.
3.Tekanan
darah tidak boleh dari 140/90mmHg
4.
Tidak memiliki penyakit atau keluhan seperti sakit kepala, nyeri pada ulu hati,
kaki bengkak, atau pandangan kabur
5.
Tidak memiliki penyakit komorbid atau harus dalam keadaan terkendali
6.
Tidak memiliki penyakit autoimun, atau memiliki kondisi yang terkontrol
7.
Tidak sedang menjalani pengobatan untuk pembekuan darah, kelainan atau
menjalani transfusi darah.
8.
Tidak sedang menjalani kemoterapi
9.
Tidak terkonfirmasi Covid-19 atau telah dinyatakan negatif lebih dari 3 bulan.
Inilah
penjelasan syarat sebelum melakukan vaksin booster yang ibu hamil harus
ketahui. Penting bagi ibu hamil untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada
dokter dan terbukalah.
Tujuan
adanya itu, dimaksudkan memastikan ibu hamil aman atau tidak untuk menjalani
program vaksin booster ketika dimulai.