Memahami Masturbasi dalam Pandangan Islam
Infobunda.id - Bunda, masturbasi, atau sering disebut onani, adalah tindakan merangsang organ genital sendiri untuk mencapai kepuasan seksual.
Ilustrasi Memahami Masturbasi dalam Pandangan Islam. (pexels.com)
Pandangan mengenai masturbasi dalam Islam cukup beragam dan masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Hukum Masturbasi dalam Islam
Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama berpendapat bahwa masturbasi hukumnya haram. Alasannya antara lain:
Melanggar fitrah: Masturbasi dianggap melanggar fitrah manusia yang seharusnya menyalurkan nafsu seksual melalui pernikahan.
Dapat menimbulkan dampak negatif: Masturbasi dianggap dapat menimbulkan dampak negatif seperti melemahkan keimanan, mengurangi kenikmatan seksual dalam pernikahan, dan merusak kesehatan mental.
Pendapat Lain
Beberapa ulama berpendapat bahwa masturbasi boleh dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya:
Untuk menghindari zina: Jika seseorang merasa sangat terdorong untuk berzina, maka masturbasi dianggap lebih baik daripada melakukan zina.
Untuk menjaga kesehatan mental: Jika masturbasi dilakukan untuk mengatasi masalah psikologis seperti kecemasan atau depresi, maka hal itu dapat dipertimbangkan.
Alasan Larangan Masturbasi dalam Islam
Menjaga kesucian: Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesucian diri, baik fisik maupun spiritual. Masturbasi dianggap dapat mengurangi kesucian diri.
Mencegah perbuatan zina: Masturbasi dianggap dapat menjadi jalan pintas untuk memuaskan nafsu seksual, sehingga mengurangi motivasi untuk menikah dan membangun keluarga.
Menjaga kesehatan mental: Meskipun ada pendapat yang menyatakan bahwa masturbasi dapat membantu mengatasi masalah psikologis, namun jika dilakukan berlebihan dapat justru menimbulkan masalah baru seperti kecanduan.
Dampak Masturbasi
Dampak Positif dari Masturbasi antara lain:
Melepaskan ketegangan: Masturbasi dapat membantu mengurangi stres dan ketegangan.
Meningkatkan kualitas tidur: Bagi sebagian orang, masturbasi dapat membantu meningkatkan kualitas tidur.
Dampak Negatif dari masturbasi antara lain:
Kecanduan: Jika dilakukan berlebihan, masturbasi dapat menyebabkan kecanduan dan sulit dikendalikan.
Masalah psikologis: Masturbasi yang berlebihan dapat memicu rasa bersalah, rendah diri, dan masalah psikologis lainnya.
Masalah fisik: Meskipun jarang terjadi, masturbasi yang terlalu kasar dapat menyebabkan iritasi atau infeksi pada organ genital.
Saran
Konsultasi dengan ulama: Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai hukum masturbasi dalam Islam, sebaiknya konsultasikan dengan ulama yang Anda percayai.
Mencari solusi yang lebih baik: Jika Anda merasa terdorong untuk melakukan masturbasi, sebaiknya cari solusi yang lebih baik, seperti menyibukkan diri dengan aktivitas positif, berolahraga, atau beribadah.
Menjaga kesehatan mental: Jika Anda mengalami masalah psikologis, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional.
![]() |
Ilustrasi Memahami Masturbasi dalam Islam. (pexels.com) |
Pandangan mengenai masturbasi dalam Islam sangat beragam dan masih menjadi perdebatan. Meskipun mayoritas ulama mengharamkan masturbasi, namun ada juga pendapat yang lebih fleksibel. Yang terpenting adalah mencari informasi yang akurat, berkonsultasi dengan orang yang tepat, dan membuat keputusan yang terbaik untuk diri sendiri.